Logo Berau Logo Siap-Didik

Satu Pintu Layanan Pendidikan Masyarakat

Permudah verifikasi-validasi peserta didik, pindah rombel, mutasi siswa, serta pengelolaan dokumen digital (Ijazah, SKPI, SKKPIS) oleh PKBM terdaftar — semuanya terdokumentasi, transparan, dan tanpa biaya.

PKBM Terdaftar
113
Warga Belajar
6+
GTK Terdata
624
https://sidikmas.beraukab.my.id

Antrian Verifikasi

Upload Berkas

Digitalisasi Dokumen

*Akses khusus Dinas Pendidikan dan PKBM.

Layanan Utama

Tiga layanan sesuai SOP: cepat, tercatat, tanpa biaya.

Verifikasi & Validasi Non-Dapodik

Pemberkasan data peserta didik non‑Dapodik jenjang nonformal/kesetaraan.

  • Unggah KK, KTP, Akta Lahir, ijazah/rapor
  • Validasi berkas & klarifikasi dinas
  • Notifikasi status real‑time

Pemindahan Rombel

Pengajuan pindah rombel berdasarkan rapor/rekam didik terakhir.

  • Maksimal 2 siswa per SP per hari
  • Penetapan rombel oleh verifikator
  • Jejak audit & dokumen hasil

Penarikan Data Siswa Mutasi

Penarikan data siswa yang telah berstatus mutasi pada Dapodik.

  • Unggah SK Pindah & ijazah terakhir
  • Pemeriksaan status mutasi Dapodik
  • Proses cepat & transparan

Digitalisasi Dokumen

Semua PKBM terdaftar dapat menginput dan mengelola tiga fasilitas digitalisasi.

SKPI (Pengganti Ijazah)

Surat Keterangan Pengganti Ijazah untuk kasus hilang/rusak.

Verifikasi SKPI →
Catatan: Akses input diberikan kepada akun operator PKBM terdaftar. Semua berkas terekam di jejak audit dan dapat diterbitkan dengan QR verifikasi.

Alur Singkat

Selesaikan setiap misi untuk memulai perjalanan digitalisasi!

1

PKBM Login

Operator PKBM masuk, lengkapi profil & peran.

2

Ajukan / Input

Pilih layanan SOP atau modul Digitalisasi (Ijazah/SKPI/SKKPIS).

3

Verifikasi Dinas

Validasi berkas, status real-time, terbitkan dokumen digital.

Logo Dinas

Pemerintah Kabupaten Berau

Dinas Pendidikan

Jl. Dr. Murjani I Kel. Gayam Kec. Tanjung Redeb - Kode Pos 77311
Telepon: 0554-21666 | Email: disdik@beraukab.go.id

Logo Dinas

STANDAR PELAYANAN

Verifikasi dan Validasi Data Non Dapodik Melalui Web SiDikmas

Bidang PAUD, Dikmas serta Bahasa dan Sastra

No Komponen Uraian
1. Produk Pelayanan Pemberkasan Data Peserta Didik Non Dapodik Jenjang Pendidikan Nonformal/Kesetaraan melalui Web SiDikmas.
2. Persyaratan
  1. Formulir pendaftaran peserta dari masing-masing satuan pendidikan
  2. KTP (Jika sudah memiliki)
  3. Kartu Keluarga
  4. Akta Kelahiran
  5. Ijazah Pendidikan Terakhir
  6. Raport/Rekam Didik terakhir jika ingin melakukan penyesuaian tingkat kelas/rombel
3. Sistem Mekanisme/Prosedur
  1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi berkas peserta didik non dapodik yang telah mendaftar.
  2. Operator dapodik dari masing-masing satuan pendidikan melakukan penginputan dengan benar pada aplikasi dapodik dan web sidikmas milik Dinas Pendidikan, Bidang PAUD, Dikmas serta Bahasa dan Sastra.
  3. Memastikan data peserta didik non dapodik terinput dengan benar pada laman web Sidikmas sesuai dengan fiturnya.
  4. Operator dapodik Dinas Pendidikan, Bidang PAUD-Dikmas serta Bahasa dan Sastra melakukan Verifikasi dan Validasi data yang telah masuk.
  5. Operator dapodik Dinas Pendidikan, Bidang PAUD-Dikmas melakukan klarifikasi ulang jika ditemukan ketidaksesuaian.
4. Biaya/Tarif Tidak Ada (Gratis)
5. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Pengaduan layanan dapat melalui :

  1. Penyampaian Secara Langsung
  2. Call Center Whatsapp 082211232646
Logo Dinas

Pemerintah Kabupaten Berau

Dinas Pendidikan

Jl. Dr. Murjani I Kel. Gayam Kec. Tanjung Redeb - Kode Pos 77311
Telepon: 0554-21666 | Email: disdik@beraukab.go.id

Logo Dinas

STANDAR PELAYANAN

Verifikasi dan Validasi Pemindahan Rombongan Belajar Peserta Didik Melalui Web SiDikmas

Bidang PAUD, Dikmas serta Bahasa dan Sastra

No Komponen Uraian
1. Produk Pelayanan Pemberkasan Data Peserta Didik dalam proses pemindahan rombongan belajar melalui Web SiDikmas.
2. Persyaratan Raport terakhir peserta didik/Rekam didik
3. Sistem Mekanisme/Prosedur
  1. Satuan Pendidikan Nonformal (PKBM-SKB) Mengajukan pemindahan/revisi rombongan belajar peserta didik melalui Web SiDikmas, dan menunggu konfirmasi status pengajuan.
  2. Satuan Pendidikan mengajukan pemindahan rombongan belajar perhari maksimal 2 orang siswa.
  3. Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Bidang PAUD-Dikmas secepatnya menerima pengajuan tersebut, dan melakukan pemindahan/pengajuan pemindahan rombongan belajar melalui Web Manajamen Dinas.
  4. Operator dapodik Dinas Pendidikan, Bidang PAUD-Dikmas melakukan klarifikasi ulang jika ditemukan ketidaksesuaian
4. Biaya/Tarif Tidak Ada (Gratis)
5. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Pengaduan layanan dapat melalui :

  1. Penyampaian Secara Langsung
  2. Call Center Whatsapp 082211232646
Logo Dinas

Pemerintah Kabupaten Berau

Dinas Pendidikan

Jl. Dr. Murjani I Kel. Gayam Kec. Tanjung Redeb - Kode Pos 77311
Telepon: 0554-21666 | Email: disdik@beraukab.go.id

Logo Dinas

STANDAR PELAYANAN

Verifikasi dan Validasi Penarikan Data Siswa Mutasi

Bidang PAUD, Dikmas serta Bahasa dan Sastra

No Komponen Uraian
1. Produk Pelayanan Pemberkasan Data Peserta Didik dalam Penarikan Data Siswa Mutasi ke Satuan Pendidikan.
2. Persyaratan
  1. Formulir pendaftaran peserta dari masing-masing satuan pendidikan
  2. Ijazah Pendidikan Terakhir
  3. Surat Keterangan Pindah
3. Sistem Mekanisme/Prosedur
  1. Satuan pendidikan memastikan bahwa peserta didik yang akan dimutasikan sudah berstatus mutasi pada data dapodiknya.
  2. Satuan pendidikan mengajukan penarikan mutasi peserta didik kepada dinas melalui web SiDikmas.
  3. Operator dapodik Dinas Pendidikan, Bidang PAUD-Dikmas melakukan klarifikasi ulang jika ditemukan ketidaksesuaian.
4. Biaya/Tarif Tidak Ada (Gratis)
5. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Pengaduan layanan dapat melalui :

  1. Penyampaian Secara Langsung
  2. Call Center Whatsapp 082211232646